GOPOS.ID, GORONTALO – Pembatasan Sosial Skala Kampung (PSSK) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terbukti efektif. Hingga Rabu (12/8/2020) jumlah pasien covid-19 di Pohuwato tersisa satu orang.
Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, mengatakan Pemkab Pohuwato telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 tahun 2020. Yaitu tentang Penanganan covid-19 di Pohuwato, ia telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 45. Peraturan itu mengatur penerapan PSSK.
Menurut Syarif, melalui PSSK Pemkab Pohuwato menekan tempat yang menjadi potensi penyebaran covid-19. Seperti kegiatan hajatan, masyarakat, sosial dan ekonomi.
“Ini yang terus kami dorong, kemarin pohuwato sempat melonjak tinggi kasus covid-19,” kata Syarif Mbuinga.
Orang nomor satu di Pohuwato itu mengatakan, menyikapi lonjakan penderita Covid-19, Pemkab Pohuwato langsung melakukan langkah-langkah penanganan terintegrasi.
“Kami menurunkan kembali segenap jajaran kami dan menyasar tempat aktivitas sosial kemasyarakatan,” ungkap Syarif dalam rapat virtual bersama Gubernur dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Ia menjelaskan, di masa transisi penerapan new normal banyak masyarakat yang beranggapan semua telah normal. Mereka tidak lagi mempedulikan protokol kesehatan.
“Ini perlu ada penanganan seperti di masa awal pandemi. Yaitu pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai protokol kesehatan,” ujar Syarif.
Lebih lanjut, bupati dua periode ini memaparkan Pemkab Pohuwato telah menyediakan penginapan untuk tempat karantina mandiri. Sebab karantina mandiri di rumah masing-masing tidak efektif dan berpotensi menular kepada orang lain.
“Kami sudah mengontrak penginapan/hotel di wilayah Barat untuk karantina mandiri yang mencover 4 kecamatan. Yakni Lemito, Popayato, Popayato Timur, dan popayato barat,” kata Syarif.
Sementara untuk wilayah timur, telah disiapkan penginapan di Marisa. Penginapan ini disediakan untuk pasien tanpa tanpa gejala. (muhajir/gopos)