No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB Ditiadakan, Tempat Usaha di Kota Gorontalo Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WITA

redaksi by redaksi
Jumat 2 Oktober 2020
in Kota Smart
0
PSBB Ditiadakan, Tempat Usaha di Kota Gorontalo Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WITA

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan semua tempat usaha di Kota Gorontalo akan dibatasi sampai dengan Pukul 21.00 WITA. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.

“Salah satu opsi yang akan kita tempuh yaitu memberlakukan jam aktivitas malam untuk tempat-tempat usaha seperti Caffe, Restoran, Rumah Makan, Warkop, serta tempat wisata,” ungkap Marten Taha, saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan rapat Forkopimda, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020).

Selain itu. Marten Taha juga menuturkan, kalau untuk penerbitan surat izin Pemkot Gorontalo akan lebih selektif melakukannya.

Baca Juga :  Ismail Madjid Pastikan Progam Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar

Ia pun akan memberitahukan kepada Gugus tugas dan Kesbangpol jika ada warga yang bermohon untuk meminta surat izin rekomendasi melebihi dari 50 persen sesuai dengan kapasitas ruangan, maka surat izin tersebut tidak akan dikeluarkan.

“Biarpun sudah ada izin. Tapi ketika tim kami menemukan penyelenggarannya dilapangan, maka saat itu juga kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk membubarkan,” tegas Marten

Baca Juga: Sambut HUT TNI Ke -75, Dandim 0807 Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Disamping itu, ia menjelaskan tetap akan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 180 Tahun 2020 tersebut. Dengan mengimplementasikannya mulai dari tingkat Kota Gorontalo, Kecamatan, Kelurahan, hingga RT dan RW.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Kota Gorontalo Capai 97,7 Persen

“Ada beberapa poin penting yang diintruksikan untuk sementara waktu tidak diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan misalnya pesta hajatan, olahraga, seminar, kesenian, budaya, serta perkumpulan-perkumpulan lainnya,” terang Marten.

“Tetapi di digdum kedua juga itu menyebutkan. Jika memang mendesak tidak bisa ditunda lagi, maka tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Dan tentunya harus ada izin dari pihak kepolisian,” tandas Marten Taha. (Ramlan/gopos).

Tags: covid 19PSBB DitiadakanWali Kota Gorontalo
Previous Post

Sambut HUT TNI Ke -75, Dandim 0807 Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Next Post

Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Related Posts

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli
Kota Smart

Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

Rabu 2 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Huzairin Roham Purna Tugas, Sekdaprov Sertijab Plt Kaban Keuangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.