GOPOS.ID, GORONTALO – Gorontalo secara resmi akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo mulai 1 Juni 2020. Selama 14 hari kedepan, aturan dalam PSBB tidak akan berbeda dengan PSBB tahap pertama dan tahap kedua.
Kendati demikian, bertahap, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menyiapkan contoh penerapan new normal di kabupaten dan kota.
Obyek percontohan merupakan tempat tempat kerumunan orang beraktivitas seperti pasar dan empat ibadah.
“Saya minta satu saja dulu, bupati walikota siapkan contoh penerapan new normal. Satu saja, karena akan percuma kita rapat sudah empat jam ini kalau penerapan di lapangannya tidak maksimal,” minta Gubernur Rusli saat memimpin rapat melalui aplikasi webinar yang diikuti bupati, wali kota, forkopimda dan unsur pimpinan instansi vertikal se Gorontalo, Sabtu (30/5/2020).
Contoh obyek penerapan new normal itu diharapkan bisa membangun kebiasaan baru warga dalam berinteraksi sosial di tengah pandemi virus corona.
Interaksi sosial yang mengutamakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
“Silahkan bupati, wali kota berinovasi. Pasar mana yang mau dijadikan sebagai percontohan. Tempat ibadah seperti masjid, mungkin kita mulai dulu dari masjid kecamatan. Tempat itu nanti kita keroyok sama sama dengan TNI, Polri, provinsi dan kabupaten/kota untuk mengaturnya,” imbuh mantan Bupati Gorontalo Utara itu.
Menanggapi imbauan tersebut, sejumlah bupati dan wali kota memberikan usulan obyek yang diminta.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou misalnya, ia mengusulkan pasar Kamis di Kecamatan Tapa untuk menjadi percontohan pasar dengan penerapan standar protokol kesehatan yang baik dan benar.
Kota Gorontalo mengusulkan pasar Sabtu dan Rabu di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana. Ribuan pedagang rencananya akan diatur secara berjarak di lokasi dan di sepanjang Jalan Tondano yang menjadi lokasi pasar. (rls/adm-01/gopos.id)