GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah persiapan menyambut kehidupan normal baru (new normal). Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan untuk melanjutkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III. Durasinya selama dua minggu atau hingga 14 Juni 2020.
Keputusan PSBB di Gorontalo kembali diperpanjang didasarkan pada kajian tim Crisis Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG), serta pertimbangan tiga aspek penting. Yakni epidemologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.
Secara epidemologi, posisi penularan covid-19 di Gorontalo belum mencapai puncak di hari ke-60. Saat ini baru memasuki hari ke-50 dengan tren yang fluktuatif cenderung meningkat. Kasus reproduksi number (RO) Gorontalo di angka 1,5 jauh di bawah rekomendasi WHO yaitu di bawah 1 selama dua minggu.
“Ketiga, rasio penurunan kasus positif menurun selama dua minggu. Dalam dua minggu terakhir rasio konfirmasi kasus positif kalau di rata-rata di Gorontalo masih 4,9 persen. Ini di bawah 5 persen sebagaimana dipersyaratkan oleh WHO. Akan tetapi, dua minggu terakhir ini untuk tanggal 20 dan 23 kita masih cukup tinggi. Untuk tanggal 20 sekitar 17,43 persen untuk tanggal 23 sekitar 6,49 persen. Artinya kita belum bisa membendung kasus konfirmasi positif menurun selama dua minggu,” jelas Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, MT.
Baca juga: Satu Warga Heledulaa, Kota Gorontalo, Positif Corona
Oleh karena itu, Ketua Tim Crisis Center UNG tersebut merekomendasikan perpanjangan PSBB hingga dua minggu ke depan. Perpanjangan PSBB disertai dengan sosialisasi awal untuk penerapan new normal setelah masa PSBB berakhir.
Sementara itu Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menyampaikan PSBB tahap III tidak akan jauh berbeda dengan PSBB sebelumnya. PSBB kembali diperpanjang disampaikan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie usai memimpin rapat melalui aplikasi webinar yang diikuti bupati, wali kota, forkopimda dan unsur pimpinan instansi vertikal se Gorontalo, Sabtu (30/5/2020).
“PSBB tahap tiga akan dimulai 1 Juni 2020 sampai 14 Juni mendatang,” ucap Rusli Habibie kepada awak media.(andi/gopos)
Yaa Allah…klu diperpanjang lagi, kami sekeluarga benar2 gk bisa kembali ke daerah asal kami, psbb tahap 1 dan 2 kami tdk bisa keluar krena kebijakan gubernur yg menutup semua akses masuk dan keluar gorontalo termasuk jalur kapal laut, nah sekarg tahap 3 sdh ditetapkan, kami terjebak di sini dengan kondisi tdk punya biaya lagi, bgm dgn nasib kami dan kelg kami krn tempat mencari kami bukan disini, kami sangat merasa kesulitan krena tdk ada pemasukan untuk biaya hidup, kami jg sgt merasakan dampak dari covid 19….trm kasih.
Nama : Fahrudin Lamuka
Pekj. : Karyawan Swasta (sebelum covid.19)
Almt : Kel. Oluhuta Utara, kec. Kabila, Kab. Bone Bolango, Prov. Gorontalo
Asal : Kab. Poso Sulawesi Tengah
No HP. 082194444666