No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek Lapas Kelas IIB Blitar Senilai 15,6 Milliar Diduga Dibangun ‘Ngawur’, Gunakan Material Ilegal

Redaksi Blitar by Redaksi Blitar
Minggu 29 Oktober 2023
in Daerah, Jawa Timur
0
Proyek Lapas Kelas IIB Blitar Senilai 15,6 Milliar Diduga Dibangun ‘Ngawur’, Gunakan Material Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Proyek pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar. (Foto: Gopos.id)

GOPOS.ID, BLITAR – Pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, yang berlokasi di Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar diduga dibangun asal-asalan.

Dari hasil penelusuran, ditemukan kejanggalan yang dilakukan pelaksana proyek. Proyek Lapas Kelas IIB Blitar itu juga menelan anggaran negara yang tidak sedikit. Total sebanyak Rp15,6 miliar harus dikeluarkan.

Proyek itu sendiri mulai dijalankan 2 Oktober 2023 lalu. Pekerjaan fisik difokuskan pada pemerataan dan pematangan. Oleh karena itu diperlukan bahan material untuk menguruk lahan untuk menjaga stabilitas dan mengantisipasi air hujan.

Alih-alih menggunakan bahan material yang sesuai dengan aturan, pekerjaan proyek itu diduga malah menggunakan material ilegal.

PT Cahaya Legok Pratama menjadi pelaksana proyek dengan jenis pekerjaan pengadaan jasa kontruksi pematangan lahan dan turap relokasi Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Sekretaris DPD PDIP Jatim Tegaskan Partainya Selalu Tanggap Terhadap Bencana

Regulasi soal larangan menggunakan material dari tambang ilegal telah gamblang tertera pada UU Minerba nomor 3 tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam aturan itu, terdapat larangan mengambil material dari sumber galian C ilegal untuk mencukupi kebutuhan proyek pemerintah.

Kasus ini mencuat ketika beberapa warga di sekitaran tambang yang diduga ilegal itu, membocorkan kemana material ini diangkut.

Alhasil, terungkap bahwa material-material ilegal itu diduga menjadi pasokan untuk proses pematangan lahan dan turap pada proyek relokasi Lapas Kelas II B Blitar, yang saat ini sedang berlangsung.

“Dibawa ke Kota (Blitar) mas, buat ngurug lapas kata supirnya,” ujar seorang warga di sekitar tambang.

Dalam papan nama proyek, hanya tertera sang pemenang tender, yakni PT Cahaya Legok Pratama, sedangkan alamatnya disembunyikan. Parahnya lagi, dalam papan nama itu juga tidak tertulis nama dari konsultan pengawas.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Tinjau Lokasi Proyek Pembangunan Infrastruktur

Hal ini tentu menimbulkan kesan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga sengaja disamarkan. Banyak pihak yang menilai, hal ini mencederai keterbukaan informasi publik.

“Sudah gak ada alamatnya, konsultannya juga gak dicantumkan. Ini ada apa? Mau main slintat-slintut? Ini uang negara loh, pertanggungjawabannya ke publik harus jelas,” ungkap Sadewo, salah satu tokoh masyarakat setempat, Sabtu (28/10/2023).

Fakta lainnya yaitu material urugan yang digunakan masih terdapat campuran batu berukuran cukup besar. Sedangkan pada tahapan ini bisa menentukan kualitas dan kemampuan tempat yang hendak dibangun.

Sementara itu, Andre selaku perwakilan pihak pelaksana tak mau berkomentar jauh. Ia hanya mau menanggapi soal material yang bercampur batuan berukuran besar.

“Iya mas akan kami perhatikan,” kata Andre kepada awak media. (blt/gopos)

Tags: BlitarDaerahLapas IIB Blitar
Previous Post

Dies Natalis Ke-Dua: UNBITA Gorontalo Tumbuh Mengukir Prestasi Gemilang

Next Post

Xavi Puji Kemenangan Real Madrid, Akui Barcelona Main Kurang Efisien

Related Posts

ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Pemkab Pohuwato Dukung Pembangunan Sekolah Islami Berkualitas
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dukung Pembangunan Sekolah Islami Berkualitas

Jumat 16 Mei 2025
PUPR Pohuwato Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Konstruksi
Pohuwato

PUPR Pohuwato Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Konstruksi

Kamis 15 Mei 2025
Forkopimda Pohuwato Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah
Pohuwato

Forkopimda Pohuwato Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah

Kamis 15 Mei 2025
Pemkab Pohuwato Dukung Pelayanan RS Multazam Medical Center
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dukung Pelayanan RS Multazam Medical Center

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Next Post
Xavi Puji Kemenangan Real Madrid, Akui Barcelona Main Kurang Efisien

Xavi Puji Kemenangan Real Madrid, Akui Barcelona Main Kurang Efisien

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.