GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo menerima penghargaan sebagai provinsi dengan persentase tertinggi dalam menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit, puskesmas, klinik dan praktek dokter, Sabtu (10/11/2024) di Jakarta.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan pemerintah dan seluruh tenaga kesehatan di Gorontalo dalam mengimplementasikan teknologi kesehatan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya di acara Pemberian Penghargaan Menteri Kesehatan dalam Rangka HKN Ke-60 Tahun 2024 yang digelar di Hall B Jakarta Convention Center (JCC) Kompleks Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik, dan para dokter, yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan RME.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi digital. Kami berkomitmen untuk terus memperluas implementasi RME demi kemudahan akses data pasien dan mempercepat pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan,” ujar Anang.
Kadinkes Anang menambahkan, tingginya persentase implementasi RME di Gorontalo juga didukung oleh komitmen fasyankes dan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi yang intensif dilakukan bagi tenaga medis dan penerapan sistem informasi yang terpadu.
“Dengan sistem RME ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat, serta meminimalkan risiko kesalahan dalam pencatatan data medis,” jelasnya.
Penghargaan ini diharapkan akan memotivasi seluruh pihak terkait untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Gorontalo. Implementasi RME sendiri menjadi salah satu langkah penting menuju digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia, yang secara keseluruhan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi pasien serta efisiensi bagi tenaga medis.
Rekam medis Elektronik (RME) adalah sistem digital yang digunakan untuk menyimpan, mengelola, dan mengakses informasi medis pasien. Sistem ini menggantikan rekam medis tradisional berbasis kertas, memungkinkan penyimpanan data yang lebih terstruktur, aman, dan mudah diakses oleh tenaga medis. RME mencakup data seperti riwayat kesehatan, diagnosis, hasil pemeriksaan, pengobatan, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan perawatan pasien.
Keuntungan utama dari RME adalah meningkatkan efisiensi layanan kesehatan, mengurangi kesalahan medis, dan memungkinkan koordinasi yang lebih baik antara penyedia layanan kesehatan. RME juga mendukung analisis data yang lebih baik untuk perbaikan sistem kesehatan dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun, tantangan terkait dengan implementasi RME termasuk masalah keamanan data, privasi, serta kebutuhan untuk pelatihan tenaga medis. (Putra/Gopos)