GOPOS.ID, LIMBOTO – Setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya permasalahan Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo menemui titik terang.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengungkapkan sudah ada 8 fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo bersepakat untuk melanjutkan proses PAW Wabup Kabupaten Gorontalo.
“Setelah kita mendapatkan surat dari Mendagri. Kita langsung menggelar rapat panitia PAW Wabup yang dihadiri oleh seluruh fraksi dan semuanya bersepakat untuk melanjutkan ke tahapan pemilihan,” ungkap Syam, selasa (08/09/20)
Syam melanjutkan, penyampaian visi-misi bakal calon PAW sudah diputuskan untuk dilaksanakan pada hari senin. Sementara untuk paripurna pemilihan PAW Wabup akan dilaksanakan pada hari selasa siang.
“Karena ini sudah disetujui oleh seluruh fraksi maka kedua bakal calon besok (hari ini,red) wajib melengkapi berkas administrasinya,” pungkasnya. (Abin/Gopos)