GOPOS.ID – Progres dan realisasi APBD Provinsi Gorontalo sampai dengan bulan Mei 2019 telah melampaui target. Hal tersebut terungkap pada rapat pimpinan evaluasi penyerapan APBD Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo, di ruang Dulohupa kantor gubernur, Jumat (14/6/2019).
Target fisik bulan Mei 2019 sebesar 37,45 persen, berhasil dilampaui dengan capaian realisasi sebesar 46,98 persen. Begitu pula untuk realisasi keuangan sebesar 39,47 persen yang melewati target yang telah ditetapkan sebesar 30,54 persen. Capaian ini jauh lebih baik dari tahun 2018 dengan bulan yang sama dimana untuk fisik 29,36 persen dan keuangan 28,97 persen dari pagu anggaran APBD 2018 sebesar Rp1,95 miliar.
Baca juga : Tahun ini, Rp 12 Miliar Alokasi Anggaran untuk Asrama Haji Gorontalo
Dari hasil laporan Kepala Biro P2E, secara keseluruhan dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, 29 diantaranya mencapai target fisik dan keuangan yang telah ditetapkan. Pencapaian tersebut mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba yang memimpin langsung Rapim tersebut. Hanya empat OPD yang tidak mencapai target yaitu Dinas PUPR, BPBD, Biro Hukum dan Dinas Kominfo.
“Masih ada empat OPD yang belum capai realisasi. Karena terkendala proses pengadaan sehingga terjadi gagal lelang yang berulang kali ataupun kendala-kendala teknis lainnya,” ungkap Darda.
Sekda Darda berharap kepala-kepala OPD dapat memperhatikan setiap kendala-kendala yang dapat menyebabkan realisasi tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.
Baca juga : Strategi Promosi Wisata Gorontalo Melalui Gebyar Ketupat
Dalam kesempatan yang sama, Darda juga mengingatkan untuk segera melakukan percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, mengingat batas pencairan untuk triwulan pertama akan segera berakhir pada bulan Juli.
Berdasarkan hasil input OPD di aplikasi monev dan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, dimana dari 11 bidang pembiayaan sudah ada 9 bidang yang sudah realisasi dan 2 bidang yang belum ada realisasinya berada pada dinas kesehatan.(Isno/rls/gopos)