GOPOS.ID – Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, berkeinginan agar anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) tidak lagi melakukan tilang di jalan. Anggota Polantas yang turun ke jalan cukup mengatur arus lalu lintas yang macet.
Keinginan Polantas tak lagi melakukan tilang di jalan disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper tes calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Menurut Listyo Sigit, ia ingin membangun dan mengubah mekanisme tilang menjadi serba elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mekanisme itu diharapkan personel Polri tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.
“Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Tujuannya untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” kata Listyo sebagaimana dilansir laman suara.com, Rabu (20/1/2021).
Baca juga:Â Labkesda Gorontalo Sediakan Pemeriksaan Rapid Antigen Gratis
Penerapan tilang berbasis elektronik juga merupakan upaya memodernisasi mekanisme tilang, sekaligus ikon perubahan Polri. Polri akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk penerapan mekanisme tilang elektronik secara bertahap.
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” kata Listyo.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri saat ini solid terkait dirinya yang kini menjadi calon Kapolri. Kepala Bareskrim Polri itu bahkan menyebutkan sejumlah petinggi Polri lintas angkatan yang ikut mendampingi dirinya menjalani fit and proper test.
Sementara itu pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis disetujui Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). Sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan Komisi III. Sekaligus memberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis. Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Herman, Rabu (20/1/2021).(adm-02/gopos)