GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Rudy Salahuddin sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jumat (17/5/2024).Â
Dilansir dari web Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia, ekon.go.id, Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah itu memiliki nama lengkap Mohammad Rudy Salahuddin. Pria kelahiran Jakarta 11 Juli 1968 merupakan alumni teknik sipil di Universitas Indonesia.
Gelar S2-nya Master of Engineering Management (MEM) diperoleh di The Geroge Washington Univeristy pada tahun 1995. Gelar Doktoral ditempuhnya di universitas yang sama pada tahun 2002.
Rudy pernah menduduki posisi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2015-2020; Direktur Perencanaan Infrastruktur Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM tahun 2014-2015; serta Direktur Pengembangan Promosi BKPM tahun 2007-2010 dan 2012-2014.
Rudy juga pernah menjabat Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan BPKM pada 2011-2012; Direktur Pameran dan Sarana Promosi BKPM tahun 2010-2011; Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2006-2007; dan Kepala Subdirektorat Pos dan Telematika Bappenas tahun 2002-2006.
Selain itu, Rudy juga pernah menjadi Dewan Pengawas dan Komisaris di beberapa BUMN dan perusahaan, yakni di antaranya Perum PERURI, PT. PLN (Persero), PT SUCOFINDO (Persero), PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk., dan PT. PNM Venture Capital, serta menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Jakarta.
Di samping mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ia juga tercatat sebagai Anggota Dewan Pengupahan Nasional masa jabatan 2023-2026, Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, serta sebagai Komisaris PT Jasa Raharja.
Rudy mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2007 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2016 karena kesetiaannya terhadap negara serta kecakapannya dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Putra/Gopos)