GOPOS.ID, GORONTALO – Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH., M.Hum dinobatkan sebagai Dekan Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) periode 2019-2023, Sabtu (23/11/2019) di Aula Converence, Fakultas Hukum.
Penetapan Prof. Dr. Fenty itu secara sah sebagai dekan setelah dilaksanakan pemilihan secara aklamasi atau musyawarah mufakat oleh sepuluh anggota Senat Fakultas Hukum.
Setelah mengacu pada mekanisme, pemilihan itu dilaksanakan secara aklamasi berdasarkan rapat bersama yang dilakukan oleh anggota senat bersama panitia. Dua metode pemilihan yakni aklamasi dan voting.
“Delapan dari sepuluh anggota senat memilih untuk dilakukan secara aklamasi dan menunjuk saya sebagai dekan Fakultas Hukum, UNG,” ujar Prof. Fenty kepada gopos.id
Nahkoda baru fakultas hukum itu juga menambahkan bahwa dirinya akan mensuport misi universitas untuk mewujudkan fakultas hukum yang unggul dan berdaya saing. Berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
“Kita di fakultas hukum ini memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Ada ahli hukum internasional, hukum tata negara, pidana, perdata dan lain sebagainya. Saya ingin fakultas hukum ke depannya itu maju berkompetisi secara sehat untuk bisa maju dan berdaya saing dengan kompetensi yang kita miliki itu,” paparnya.
Sebelumnya lebih dari satu dekade Prof Fenti menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNG. Kini jabatan itu Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) dinahkodai Prof. Dr. Ishak Isa, M.Si. (muhajir/gopos)