GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Presiden Joko Widodo secara virtual menyerahkan sertifikat tanah yang merupakan hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), untuk 265 tanah trans di Kabupaten Gorontalo.
Penyerahan ini bersama dengan 26 Provinsi lainnya se Indonesia dari istana negara, dan diikuti oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama BPN Gorontalo dan perwakilan penerima sertifikat di Rujab Gubernur, Rabu (22/9/2021).
“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota,” ujar Presiden.
Kakanwil BPN Gorontalo Wartomo menjelaskan untuk tahun 2021, sertifikat TORA untuk provinsi Gorontalo berjumlah 3.375 sertifikat. Hari ini yang diserahkan Presiden baru 265. Sisanya merupakan tanah pelepasan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara dan Bone Bolango
“Target kita 3.375, sudah diserahkan tadi 265 untuk tanah trans yang ada di Kabupaten Gorontalo. Sisanya untuk lokasi pelepasan hutan dan akan diselesaikan di tahun anggaran ini,” ungkap Kakanwil BPN Gorontalo Wartomo.
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Joko Widodo atas perhatiannya. Khususnya untuk masyarakat Gorontalo. Ucapan terimakasih juga kepada Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala BPN yang terus membantu mengupayakan penyertifikatan tanah rakyat.
“Hari ini kita patut bersyukur dan bergembira, bahwa sampai-sampai masalah pertanahan diurus langsung oleh pak Presiden, ini yang hebat. Karena beliau dari bawah sangat paham, sangat tahu apa yang dirasakan masyarakat,” tutur Rusli.
Selain sertifikat tanah TORA ini, Rusli juga tak lupa kembali mengingatkan kepada BPN dan pemerintah kabupaten kota untuk mengejar target sertifikasi tanah, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 30.000 bidang tanah. Ia berharap Oktober nanti PTSL ini sudah selesai.
Sertifikat tanah yang diserahkan presiden ini, berjumlah 124.120 di 26 Provinsi dan 127 kabupaten/kota, se Indonesia. Untuk Provinsi Gorontalo dari total 265 sertifikat yang diserahkan, hanya diwakili 10 orang penerima, guna menaati protokol kesehatan. (Adm-01/Adv/Gopos)