GOPOS.ID, GORONTALO – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 untuk Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, berlangsung secara virtual, Senin (29/11/2021).
Penyerahan yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut, diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, yang didampingi Sekretaris daerah Darda Daraba, dari Aula Rujab Gubernur, Senin (29/11/2021).
“Dengan mengucakan Bismillahirrohmanirrohim dengan ini daftar isian pelaksanaan anggaran Dipa, dan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2022,” kata presiden dalam sambutannya.
DIPA memuat seluruh alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa. Untuk Provinsi Gorontalo sendiri tahun 2022, kucuran dana pemerintah pusat sebesar Rp 3,8 triliun yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Rinciannya Dana Bagi Hasil Pajak Rp18,1 miliar, Dana Bagi Hasil SDA Rp1,1 miliar serta Dana Alokasi Umum (DAU) Rp940 miliar. Ada juga Dana Alokasi Khusus Fisik Rp160 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp177 miliar dan Dana Insentif Daerah Rp8,8 miliar serta Dana Desa Rp563 miliar.
“Tadi DIPA untuk tahun 2022 baru diserahkan oleh pak presiden. Tentunya kita harapkan daftar isian proyek ini untuk bisa segera dilaksanakan, ditindaklanjuti oleh masing-masing kementrian, lembaga dan juga oleh pemerintah daerah,” ungkap Idris Rahim.
Selain itu, lanjut Idris, presiden mengingatkan untuk memanfaatkan setiap Rupiah yang diberikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Jadi dananya harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Semuanya tentunya untuk kepentingan masyarakat Gorontalo,” tandasnya
Untuk Kabupaten Kota sendiri, DIPA dan Dokumen TKDD secara resmi akan diserahkan oleh Gubernur Rusli Habibie pada 2 Desember 2021 nanti, secara virtual, kepada Bupati/Walikota serta pimpinan satuan kerja instansi vertikal. (Adm-01/Adv/Gopos)