No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Presiden Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 23 Agustus 2021
in Nasional
0
Presiden Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Dilansir dari Suara.com Jokowi melansir ketentuan baru tersebut melalui konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021) malam.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus,” kata Jokowi.

Namun, kata Jokowi, pemerintah juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.

Awalnya, PPKM darurat diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021) dan selesai tanggal 20 Juli. Namun, oleh Presiden Jokowi, PPKM darurat diperpanjang sampai 25 Juli.

Pada tanggal 25 Juli, Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.

Kala itu, pemerintah juga mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, yang diberlakukan sampai 2 Agustus.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan, Cek Disini

Senin 2 Agustus, pemerintah ternyata kembali melanjutkan PPKM level 4, 3, 2 sampai 9 Agustus.

Karena pertimbangan positivity rate penyebaran covid-19 masih tinggi, pemerintah lantas memperpanjang PPKM Pulau Jawa-Bali sampai 16 Agustus atau sepekan.

Tapi, karena penyebaran covid-19 masih belum mereda, Menteri Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau – Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melansir aturan itu diperpanjang hingga Senin 23 Agustus hari ini.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penyebaran covid-19 sulit diprediksi, sehingga semua pihak harus berhati-hati.

Kehati-hatian itu tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif covid-19 di Jawa – Bali menurun.

Begitu pula tingkat keterisian ranjang rumah sakit untuk pasien covid-19 alias bed occupancy rate (BOR) semakin turun di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Ibunda Meninggal, Presiden Jokowi Minta Doa Masyarakat Indonesia

Covid19.go.id, Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, misalnya, melansir kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.

Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.

Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Pada masa PPKM, pemerintah juga mengebut program vaksinasi covid-19 di banyak daerah. Untuk program itu pun, pemerintah terus-terusan mendatangkan vaksin dari luar negeri, baik melalui jalur hibah maupun pembelian. (Putra/Gopos).

Tags: BaliJoko WidodoPPKMPulau Jawa
Previous Post

Perdagangan Sapi Potong, Plh Sekda: Harus Ada Keuntungan Buat Daerah

Next Post

Polres-P2TP2A Gorontalo Lanjutkan Observasi Nenek yang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Polres-P2TP2A Gorontalo Lanjutkan Observasi Nenek yang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Polres-P2TP2A Gorontalo Lanjutkan Observasi Nenek yang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.