No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPK-PPS se Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Admin by Admin
Jumat 3 April 2020
in Pemilu
2
78
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akibat pandemi Covid-19 sudah mulai direalisasikan oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak.

Di Kabupaten Gorontalo sendiri, penundaan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Panitia Pemungutan suara berlaku terhitung sejak tanggal 26 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU divisi teknis, Kadir Mertosono mengungkapkan gaji PPK masih sempat diberikan. Karena sudah terhitung satu bulan masa kerja sejak dilantik pada tanggal 1 maret kemarin.

Baca Juga :  KPU Bonebol Imbau Paslon Tak Lakukan Kampanye Hitam

“Untuk PPS sendiri mereka baru dilantik pada tanggal 22 maret dan SK penundaan masa kerja terbit pada tanggak 26 maret. Sehingga gaji mereka tidak dibayarkan dan hal ini akan berlanjut hingga KPU RI menerbitkan surat pengaktifan kerja,” ujar Kadir.

Terkait pengembalian dana Pilkada serentak untuk dialihkan kebiaya penanggualangan wabah Covid-19, kepada wartwan Gopos.id Kadir mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian. Karena penundaan tahapan secara keseluruhan beluma ada keputusan resmi dari KPU RI.

“Untuk hal itu (pengembalian dana Pilkada), kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI,” jelas Kadir. (Arif/Gopos)

Baca Juga :  Menang Quick Count, Saipul Mbuinga: Kami Tetap Tunggu Pengumuman Resmi KPU
Tags: KPU Kab GorontaloPilkadaPilkada 2020Pilkada ditunda
Previous Post

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Bulango Jembatan Jodoh

Next Post

Bocah 14 Tahun yang Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh Ditemukan Tak Bernyawa

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post

Bocah 14 Tahun yang Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh Ditemukan Tak Bernyawa

Comments 2

  1. Kadir mertosono berkata:
    Jumat 3 April 2020 pukul 4:18 pm

    Manta.. Gopost selalu terdepan memberikan informasi ke publik

    Balas
  2. Kadir mertosono berkata:
    Jumat 3 April 2020 pukul 4:19 pm

    Manta.. Gopost selalu mencerahkan selalu mengedukadi publik

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.