GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha III 2019 yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Gorontalo membuahkan hasil positif. Utamanya dalam meminimalisir peredaran minuman keras (miras).
Hal itu salah satunya ditunjukkan oleh Polsek Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang berhasil mengamankan sebanyak 150,6 liter miras jenis cap tikus. Ratuan liter cap tikus itu disita dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha III, Sabtu (7/12/2019). Operasi yang dipimpin Kapolsek Tibawa itu menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti panah wayer, balapan liar dan miras.
Informasi yang dirangkum gopos.id, ratusan liter cap tikus itu disita dari tiga rumah warga di wilayah Kecmatan Tibawa. Rinciannya, 4 kantong plastik dan 11 botol ukuran 600 ml, disita dari MD (42) warga Desa Isimu Raya. Kemudian 6 kantong plastik disita dari YA (48), warga Desa Datahu. Selanjutnya 4 kantong plastik disita dari HL (38) warga Desa Balahu.
Tidak hanya menyita barang bukti berupa minuman keras, pihak polsek Tibawa juga pembinaan bagi warga. Pembinaan melalui dialog dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas, pemeriksaan kendaraan bermotor maupun kondisi fisik pengendara.(arif/gopos)