GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang pergantian tahun. Upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari luar daerah ke Gorontalo makin bertambah marak. Bukitnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tibawa berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 1.150 liter atau setara 1,1 ton, Sabtu (14/12/2019).
Informasi yang diperoleh gopos.id, cap tikus tersebut dibawa dari wilayah Sulawesi Utara. Miras tersebut diangkut menggunakan minibus DB 1845 MV yang dikemudikan SH (60), warga Pal II, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Ribuan liter cap tikus yang diamankan Polsek Tibawa itu dikemas dalam kantung plastik dan kemudian dimasukkan dalam karung. Setiap karung berisi 50 liter cap tikus. Total ada 23 karung diangkut dalam minibus.
Kepala Polsek Tibawa, Iptu Sutahal, mengemukakan ribuan liter miras cap tikus tersebut diamankan Polsek Tibawa saat melintas di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Sejalan dengan penangkapan miras tersebut, Kapolsek Tibawa mengimbau orang tua untuk terus mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Saya berharap masyarakat Gorontalo tidak tergiur untuk menjual minuman haram ini. Selain berbahaya untuk kesehatan, minumn ini juga tidak ada manfaatnya,” ujarnya. (Arif/Gopos)