GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menjelang lebaran Idulfitri 1443 H. Peredaran gelap narkoba ke wilayah Gorontalo tak kunjung surut. Buktinya sebanyak 28 paket yang diduga narkoba jenis sabu diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KP) Gorontalo, Kamis (21/4/2022). Paket yang diduga narkoba itu disimpan dalam buah jeruk dan dikirim dari Pelabuhan Luwuk, Sulawesi Tengah.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek KPG Gorontalo, Iptu Sofyan Ishak, mengungkapkan upaya penyelundupan narkoba di Gorontalo digagalkan berkat adanya informasi masyarakat. Informasi yang diterima KPG Gorontalo ada penyelundupan paket berisi narkoba yang dikemas dalam dua dos. Setelah melakukan penelusuran, KPG Gorontalo akhirnya berhasil mengamankan paket kiriman dari pelabuhan Luwuk, Sulawesi Tengah di Pelabuhan Ferry Gorontalo. Paket tersebut dikirim melalui Kapal KMP Moinit.
“Setelah berkordinasi Nakhoda Kapal kami kemudian memantau siapa yang akan menjemput barang tersebut. Kemudian berkordinasi kembali dengan Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo untuk melakukan penggeledahan terhadap 2 dos kiriman tersebut,” kata Iptu Sofyan Ishak.
Iptu Sofyan Ishak menambahkan, penggeledahan paket yang diduga narkoba dilakukan bersama petugas Pelabuhan Ferry dan awak kapal. Dalam penggeledahan ditemukan 28 plastik klip berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Untuk melancarkan aksinya agar tidak ketahuan, terduga pelaku menyeludupkan barang haram tersebut dalam jeruk.
“Sebanyak 7 plastik kip yang diduga sabu yang diisi di dalam buah jeruk ukuran besar. Kemudian untuk paket kecil ditemukan 21 plastik kip kecil yang di duga Narkotika Jenis Sabu,” pungkasnya.
Kekinian kepolisian masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui siapa pengirim barang. Barang bukti telah diamankan kepolisian, dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.(Sari/gopos)