No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Pengaturan Skor

Admin by Admin
Jumat 28 Desember 2018
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID– Satgas Anti-Mafia Sepakbola yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menetapkan tiga tersangka kasus pengaturan skor. Mereka yaitu anggota Exco PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit, Priyanto dan anaknya, Anik.

“Sementara ini tiga orang yang kami tangkap. Para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Kamis, (27/12).

Satgas Satgas Anti-Mafia Sepakbola mendapatkan laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terkait adanya dugaan pengaturan skor pertandingan.

“Pelapor merasa ada yang tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan tanah air, Khususnya di Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah,” lanjut Kabid Humas PMJ tersebut.

Baca Juga :  Presiden Imbau Semua Instansi Lakukan Terobosan Penanganan Covid-19

Setelah itu, satgas langsung menuju ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan berhasil memeriksa 11 orang saksi serta melakukan gelar perkara pada 24 Desember 2018 lalu atas perintah penyidik.

Baca juga : Kaleidoskop 2018 Polda Gorontalo, Perzinahan-Cabul Mendominasi

“Tim bergerak ke Semarang dan menangkap pelaku inisial P di sana. Selanjutnya, tim juga menangkap tersangka A di daerah Pati,” jelas Kabid Humas.

Berdasarkan pengembangan kepolisian, dari kedua tersangka mendapatkan nama Johar. Saat ini Priyanto masih dititipkan di Polda Jawa Tengah, sedangkan Anik sudah diberangkatkan menuju ke Jakarta guna pemeriksaan.

Baca Juga :  Mengenal STB, Perangkat Penting TV Digital Pengganti TV Analog

Satgas menangkap Johar di Bandara Halim Perdana Kusuma usai ia mendarat dengan pesawat Citilink QG-122 pada pukul 09.55 WIB dari Solo. Kepolisian pun menemukan nama yang berbeda di boarding pass Johar.

“Setelah kami cek boarding pass, nama dia beda. Ia menggunakan nama Jasmani, tidak pakai nama sebenarnya,” tambah dia.

Kepolisian masih memeriksa Johar untuk mencari tahu motif, peran dan hubungannya dengan Priyanto dan Anik. Para tersangka akan disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 209 KUHP tentang Penyuapan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(adm-01)

Tags: Mafia BolaPSSI
Previous Post

Lama Dinanti, Bonus Atlet Asian Games Diserahkan

Next Post

OTT di Kementerian PUPR, KPK Sita Duit Satu Kardus

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

OTT di Kementerian PUPR, KPK Sita Duit Satu Kardus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.