GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menyita sebanyak 1.011 botol minuman keras (miras) beragam merek. Selain itu turut disita pula sebanyak 37,5 liter miras cap tikus. Ribuan botol miras ini disita dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) Otanaha III 2023.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana menjelaskan ribuan botol minum keras itu terdiri dari berbagai merek, dan variasi ukuran. Poduksi lokal hingga impor dari negara lain. Minuman tersebut diamankan karena dijual bebas dan tidak memiliki izin edar.
“Terpaksa kita amankan karna ilegal. Sebenarnya penjualan itu sah-sah saja, namun harus ada izin, dan dan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan. Misalnya hotel-hotel untuk para turis. Kalau dijual bebas kan anak-anak bisa membeli bebas, padahal ada ketentuan batas usia,” Ade Permana kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Selasa (22/8/2023).
Mantan Kepala Bagian Pengendalian Personil (Kabagdapers) Biro SDM Polda Gorontalo itu melanjutkan, minuman keras itu diamankan di seluruh wilayah Kota Gorontalo, setalah pihaknya melaksanakan operasi pekat selama 11 hari.
“Selain operasi pekat, kita juga rutin Gelar KRYD setiap malam, namun masih saja ada temuan miras. Kita tau, penyebab kriminal di Kota Gorontalo adalah miras,” pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di di salah dua hotel Kota Gorontalo, dan dua orang pekerja seks komersial. Selanjutnya mereka diberi pembinaan. (Sari/gopos)