GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato memusnahkan sedikitnya 7.851 liter minuman keras (Miras) berbagai merek hasil razia selama bulan Januari-Maret 2024.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno menjelaskan, ribuan miras ini merupakan hasil razia yang berada di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Hasil ini bukan kita puas diri, tetapi setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran polisi agar tetap dilaksanakan operasi miras,” ujar Winarno di sela-sela pemusnahan miras di Polres Pohuwato, Jumat (5/4/2024).
Winarno mengakui, razia itu juga untuk menekan angka kriminalitas yang menimbulkan sebuah perilaku kejahatan.
“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri hingga melakukan hal-hal keji,” tutur Winarno.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H Turangan mengatakan, adapun jumlah miras hasil sitaan ini terdiri dari miras berbagai merek 1.328 botol, miras oplosan berjenis cap tikus sebanyak 6.523 liter. Mereka juga berhasil menyita berupa panci pembuatan cap tikus enam buah dan tiga drum.
“Ribuan botol miras yang dimusnahkan atas kerja keras Polsek hingga Polres Pohuwato, untuk meningkatkan keamanan daerah,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)