GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Minggu malam (16/04/2023)
Dari razia tersebut, tiga unit alat berat jenis Excavator beserta operator berhasil di amankan, karena didapati sedang melakukan aktivitas di wilayah pertambangan tanpa izin.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, mengatakan pada saat diamankan, ketiga alat tersebut sedang beraktifitas melakukan penggalian dilokasi pertambangan, sehingga Satreskrim Polres Pohuwato langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti itu.
“Saat ini ketiga operator dan tiga alat tersebut sudah digeser ke Polres Pohuwato, untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terjadi unsur pidana, akan dilakukan proses penyidikan,” ujar Joko, Senin (17/04/2023)
Joko, mengungkapkan penangkapan pelaku tersebut akan menjadi bahan oleh Satreskrim Polres Pohuwato, untuk mengungkap pemodal dan pemilik alat berat yang berani melakukan aktivitas ilegal di lokasi itu.
“Tindakan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait pemilik alat, penyewa, pemilik lokasi, dan para pekerja yang ada disekitar lokasi,” ungkap Joko
Dirinya mengaku, saat ini sudah ada beberapa pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan oleh satreskrim Polres Pohuwato. Karena nama-nama sudah teridentifikasi, nanti akan dilakukan pemanggilan semuanya.
“Kita selalu berkomitmen mencegah aktifitas pertambangan tanpa izin, apabila didapati maka akan dilakukan tindakan penegasan, dengan melakukan penangkapan barang bukti dan pelaku itu sendiri,” tutup Joko (Yusuf/Gopos)