GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil mengungkap penyebab kematian Molko Lamatenggo (39) warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, di dalam kamarnya, Sabtu (4/9/2021).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, Molko Lamatengo (39) diketahui memiliki penyakit bawaan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, dari beberapa keterangan saksi dan keluarga, korban mempunyai penyakit infeksi lambung atau maag,” ungkap Nauval di konfirmasi gopos.id, Senin (6/9/2021).
Nauval menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan visum dokter pula tidak menjelaskan ditemukannya tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh milik korban.
“Visum luarpun tidak ada tanda kekerasan. Korban pernah masuk rumah sakit, sekitar dua tahun lalu,” terang Nauval.
Nauval membeberkan, keterangan saksi Mulyono Lamatenggo (33) sebelum ditemukan, dirinya masih sempat menelpon korban. Namun, tidak dijawab. Karena itu, ia langsung mendatangi kediaman korban, Setelah sekitar pukul 19.20 WITA saksi tiba di rumah korban, namun pintu korban dalam keadaan terkunci, sehingga saksi merasa curiga dan langsung memanggil ipar korban, Ahmad Kilo.
“Saat itu Kemudian ipar korban langsung mendobrak pintu kamar korban dan melihatnya berada dalam posisi tergeletak di lantai dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tandasnya.
Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum dalam kepada korban, dan langsung memakamkan korban. (Putra/gopos)