GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran minuman keras (miras) terus membanjiri wilayah Gorontalo. Sebanyak 1.400 liter atau setara 1,4 ton miras jenis cap tikus diamankan Satuan Sabhara Polres Gorontalo, Kamis (21/11/2019) malam pukul 22.00 WITA.
Miras cap tikus yang siap edar itu ditemukan di rumah Y (35), warga Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Ribuan liter cap tikus tersebut dikemas dalam 70 kantong plastik. Setiap kantong berukuran 20 liter. Selanjutnya cap tikus dalam kantong plastik tersebut dimasukkan dalam karung. Satu karung berisikan dua kantong plastik miras cap tikus.
“Total ada sebanyak 35 karung yang kami sita. Setiap karung berisikan 40 liter miras cap tikus. Secara keseluruhan jumlah miras yang diamankan sebanyak 1.400 liter,” kata Kasat Sabhara Polres Gorontalo, IPTU Ondang Zakaria.
Baca juga: Kebakaran di Ipilo, Penghuni Rumah: Api Berasal dari Lantai 2, Diduga Korsleting Listrik
Penemuan dan penyitaan 1.400 liter cap tikus ini berawal dari pelaksanaan patroli oleh Satuan Sabhara Polres Gorontalo. Patronli dipimpin langsung Kasat Sabhara, IPTU Ondang Zakaria.
Pada patroli berlangsung, tim Sabhara Polres Gorontalo mendapat informasi di salah satu rumah warga dijadikan tempat penampungan miras. Rumah itu terletak di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya.
Tim patroli langsung bergerak menuju ke rumah yang dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Patroli menemukan miras cap tikus dalam karung yang ditumpuk di salah satu ruangan di dalam rumah.
Menurut IPTU Ondang Zakaria, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran miras di Gorontalo. Terlebih di wilayah hukum Polres Gorontalo.
“Segala tindakan yang menimbulkan kejahatan terutama mengganggu ketentraman masyarakat. Barang bukti miras ini sudah kami amankan di Polres Gorontalo untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ondang. (Isno/gopos)