GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo kembali melakukan pemusnahan minuman keras (miras), Jumat (4/10/2019). Kali ini miras yang dimusnahkan adalah jenis Cap Tikus dengan jumlah 3.000 liter atau setara 3 ton.
Selain Cap Tikus, Polres Gorontalo ikut memusnahkan 516 botol miras berbagai merek. Terdiri 288 botol Bir Bintang, 120 botol Pinaraci, 24 botol Kasegaran, 72 botol Bir Valentine, dan 12 botol Bir Hitam.
Pemusnahan ribuan liter miras tersebut berlangsung di halaman Polres Gorontalo. Pemusnahan dipimpin Wakil Kapolres Gorontalo, Kompol Satria Hadita. Turut hadir dan menyaksikan pemusnahan miras unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo.
Wakapolres Gorontalo, Kompol Satria Hadita, menerangkan ribuan liter miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Polres Gorontalo, beserta jajaran polsek se-Kabupaten Gorontalo.
“Jumlah miras yang dimusnahkan pada 2019 ini mengalami peningkatan dibandingkan pada 2018,” katanya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Romy Syahrain, mengatakan Pemkab Gorontalo turut memberi perhatian serius terhadap masalah miras. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menekan permintaan yang pada gilirannya mengurangi suplai miras dari luar daerah.
“Pemkab Gorontalo juga sudah tidak mengeluarkan izin untuk penjualan miras dan mengerahkan seluruh elemen, termasuk Satpol PP dalam upaya pemberantasan miras di Kabupaten Gorontalo,” kata Romy.(arif/gopos)