GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo Kota terus mendalami dugaan pemerkosaan tiga remaja terhadap seorang gadis usia 16 tahun saat malam pergantian tahun baru 2023. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo itu.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, S.E., S.I.K., M.Si., Melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Noval Seno, S.T.K., S.I.K, mengatakan kasus dugaan pemerkosaan remaja putri 16 tahun telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Gorontalo kota. Saat ini, penyidik unit PPA sudah memeriksa enam orang saksi.
“Hari ini Polres Gorontalo Kota juga sudah melakukan proses penyelidikan. Selain itu kita juga akan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Iptu Nauval saat dikonfirmasi gopos.id, Senin (2/1/2022).
Berita terkait: Tiga Remaja di Kota Gorontalo Perkosa Gadis 16 Tahun Saat Pesta Tahun Baru
Iptu Nauval melanjutkan, pada tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota telah mengantongi tiga nama yang diduga sebagai pelaku. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA) usia 16 dan 17. Kemudian satu orang inisial IA (19),
“Kami masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi maupun terduga pelaku,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang remaja diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri usia 16 tahun. Peristiwa itu terjadi saat mereka sedang menggelar perayaan malam pergantian tahun 2023. Setelah menyaksikan pesta kembang api di sejumlah titik di wilayah Kota Gorontalo, tiga remaja mengajak sang gadis untuk menuju ke sebuah rumah di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Di tempat itu awalnya mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras (miras). Sang gadis sempat menolak saat ditawari mengkonsumsi miras. Namun ia terus dibujuk hingga akhirnya ikut menegak miras. Saat kondisi di bawah pengaruh minuman berakohol, tiga remaja diduga melakukan aksi tak terpuji terhadap sang gadis. Aksi ketiga remaja selanjutnya dilaporkan oleh pemilik rumah ke Polres Gorontalo. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga remaja yang diduga melakukan pemerkosaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Sari/gopos)