GOPOS.ID, GORONTALO – Tim alap-alap Polres Gorontalo Kota mengamankan sebuah sepeda motor hasil curian, Jumat (6/9/2019). Sepeda motor jenis Honda Absolut Revo DM 2786 AG itu diketahui merupakan milik Kadir Gani, warga Jl. Beringin, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penemuan sepeda motor itu bermula dari operasi premanisme yang digelar Polres Pohuwato di wilayah Kabupaten Pohuwato, Kamis (5/9/2019). Saat itu ditemukan seorang pengemudi sepeda motor, yang setelah diperiksa ternyata tak memiliki kelengkapan kendaraan. Utamanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Setelah sepeda motor diamankan tim Reskrim Polres Pohuwato berkoordinasi dengan tim alap-alap Polres Gorontalo Kota. Hasil koordinasi diketahui bahwa sepeda motor curian. Sepeda motor itu merupakan milik Kadir Gani yang hilang dibawa lari pada 31 Juli 2019.
Kejadian itu bermula ketika anak Kadir Gani, Syarif Abdul Gani, hendak menuju ke rumah temannya di Tomulabutao Selatan dalam rangka mengerjakan tugas, 31 Juli 2019 malam sekitar pukul 19.30 wita. Dari rumah, Syarif mengendari sepeda motor Honda Revo DM 2786 AG berwarna merah hitam. Sebelum menuju ke Tomulabutao Selatan, Syarif memutuskan menuju ke SPBU Jl. Agus Salim untuk mengisi bahan bakar.
Saat tiba di perempatan Tomulobutao, seorang pria tak dikenal mencegat Syarif. Ia lalu meminta Syarif mengantar membeli durian di Jl. Agus Salim. Setelah itu saat kembali ke arah Tomolubuato, pria tak dikenal itu mencoba membawa lari sepeda motor yang dikendarai Syarif. Sempat berusaha menolak, tetapi pria misterius itu berhasil membawa kabur sepeda motor milik Kadir Gani.
Atas kejadian itu, Kadir Gani melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian.
“Saat ini tim alap-alap Polres Gorontalo Kota sudah menuju ke Polres Pohuwato untuk melakukan penjemputan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H.(isno/gopos)