GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga terduga pelaku judi qiu-qiu domino. Masing-masing, AB alias Aib, RA alias Rusdianto, dan MA alias Moh tidak bisa berkutik ketika Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Gorontalo melakukan penggerebekan lokasi judi. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (16/9/2019).
Penangkapan terhadap ke tiga terduga pelaku judi tersebut selain berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan judi di lokasi tersebut.
Hal itu kemudian membuat tim Opsnal II Sat Sabhara Polres Gorontalo bersama Sat Reskrim Polres Gorontalo turun tangan untuk membersihkan penyakit masyarakat tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Polres Gorontalo, AKP Kukuh Ismail,S.I.K.
Informasi yang berhasil dirangkum gopos.id kronologis kejadiannya berawal dari informasi dari masyarakat di salah satu rumah warga berinisial SA alias Saiful ada aktifitas permainan judi jenis qiu-qiu dengan menggunaka kartu domino.
Berdasarkan laporan itu kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi alamat yang dimaksud. Setelah tiba di lokasi kejadian, ternyata informasi tersebut benar dan didapati ada sekolompok orang yang sedang bermain judi.
Baca juga: Polres Gorontalo Gerebek Judi Dindong di Tabongo
Polisi pun tidak tinggal diam, sedikitnya 7 orang yang terlibat beserta dengan barang bukti. Berupa kartu domino dan uang senilai 71 ribu rupiah berhasil diamankan.
Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami,S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Kukuh..membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya bahwa penangkapan itu berdasarkan menindak lanjuti adanya aduan masyarakat yang selama ini meresahkan mereka, bahwa tempat tersebut dijadikan praktek permainan judi domino
“Benar kami telah mengamankan para pelakunya beserta dengan barang bukti. Berupa kartu domino dan sejumlah uang yang diduga digunakan pelaku untuk bermain judi. Untuk kepentingan proses lebih lanjut, maka pelaku sudah kami amankan di Polres gorontalo,” jelannya. (Isno/gopso)