GOPOS.ID, GORONTALO – Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga. Peribahasa ini patut menggambarkan ulah AM alias Ar (31) warga Desa Ilohungayo, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Sempat berusaha bersembunyi sebuah kandang ayam di Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, pria yang tercatat sebagai oknum honorer itu tak berkutik saat didatangi tim Pandawa Polres Gorontalo, Senin (23/9/2019) pukul 20.00 wita.
Ar ditangkap Tim Pandawa Polres Gorontalo lantaran diduga sebagai pembobol sebuah rumah di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan Ar bermula setelah Polres Gorontalo menerima laporan adanya pembobolan rumah di Desa Luwoo, Senin (23/9/2019).
Berdasar laporan tersebut, Tim Pandawa Polres Gorontalo mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan data dan keterangan. Sesuai keterangan korban dan saksi, diperoleh informasi bila terduga pembobol rumah adalah AM.
Tim Pandawa lalu melakukan penelusuran dan menemukan informasi bila AM berdomisili di wilayah Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Penelusuran lebih lanjut Tim Pandawa Polres Gorontalo mendapatkan informasi bila AM sedang bersembunyi di salah satu kandang ayam di Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Kandang ayam tersebut diketahui merupakan milik mertua dari AM.
“Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh, Tim Pandawa lalu bergerak menuju ke tempat persembunyian AM,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K.
Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk, Dapur Milik Warga di Boalemo Ludes Terbakar
Tim Pandawa akhirnya berhasil menyergap AM. Tanpa perlawanan, AM digiring ke Polres Gorontalo bersama barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan dari AM berupa 1 unit TV Led merek Panasonic 32 inchi, uang sejumlah Rp1,5 juta, 1 unit handphone Samsung S4, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, serta sebuah obeng yang digunakan AM untuk mencongkel pintu rumah,” tutur Wahyu Tri Cahyono.
Lebih lanjut menurut Wahyu Tri Cahyono dari hasil interogasi AM mengaku sudah melakukan 11 kali pembobolan rumah. Aksinya sebagai pembobol rumah itu dilakukan di wilayah Kecamatan Telaga dan sekitarnya, Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini barang bukti bersama AM telah diamankan di Polres Gorontalo,” tandas mantan Kapolres Bone Bolango itu.(adm-02/gopos)