GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo akan memeriksa penyelenggara turnamen game online di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Selain itu Polres Gorontalo juga berencana meminta keterangan pemerintah desa setempat.
“Kemarin Kapolsek Telaga berkoordinasi bersama Polres Gorontalo. Sudah disampaikan untuk diperiksa penyelenggara dan perangkat desa yang mengetahui giat tersebut,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno.
Nauval mengatakan, untuk pemeriksaan saksi-saksi nantinya akan digelar di Sat Reskrim Polres Gorontalo dalam waktu dekat.
“Nanti selesai permintaan saksi-saksi akan digelar di Polres Gorontalo,” terang Nauval.
Sebelumnya memang telah terjadi pembubaran Turnamen game online daring di Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, karena melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan warga pada Jumat (7/5/2021)(Putra/gopos)