GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone Bolango meringkus terduga jambret, Ahad (8/9/2019). Adalah MAP (22), warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo terduga jambret yang diamankan.
MAP ditangkap di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara. Tepatnya di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Informasi dirangkum gopos.id, penangkapan dipimpin Kanit Buser Bripka Kris David Aler bersama 3 anggota lainnya. Tim mengejar pelaku dari wilayah Manado, Sulawesi Utara, menuju Gorontalo.
Dalam perjalan, Bripka Kris David Aler, mencoba menghubungi salah satu anggota anggota yang ada di polsek Atinggola yakni Aipda Nurmiten Musa untuk mencegat mobil Toyota Avanza Silver DM 1443 AB yang ditumpangi MAP.
Sekitar pukul 15.00 wita, mobil tersebut melintasi daerah perbatasan Polsek Atinggola. Mobil yang ditumpangi MAP dicegat. Polisi lalu melakukan pemeriksaan. Saat itu pula, MAP yang berada di dalam mobil diamankan di Polsek Atinggola.
Selang beberapa saat kemudian, tim buser Polres Bone Bolango tiba di Polsek Atinggola, dan menjemput MAP. Selanjutnya MAP digiring ke Polres Bone Bolango.
MAP diketahui diduga kerap melakukan jambret menggunakan sepeda motor di tiga daerah. Ia melancarkan aksinya di beberapa tempat seperti di Kota Gorontalo, Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Desmont Harjendro, melaui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU. Laode Arwansyah,S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya memang benar bahwa pihak kami Polres Bone Bolango telah mengamankan satu tersangka penjambretan di daerah perbatasan. Saat ini pelaku sudah kita amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut sesuai peroses hukum yang berlaku. Dan untuk saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan,”jelas Laode Arwansyah.(Isno/gopos)