GOPOS.ID, TILONGKABILA – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bone Bolango mengamankan seorang warga Kota Gorontalo berinisial AS (43) yang diduga membawa sabu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11/2022).
Informasi yang dirangkum gopos.id penangkapan ini bermula dari laporan warga bahwa ada seseorang yang baru saja tiba dari Provinsi Sulawesi Tengah dengan membawa dua paket sabu.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satnarkoba Polres Narkoba dibawa pimpinan langsung Kepala Satuan Narkoba, AKP Zulman Abdul Muis dan Kepala Desa Moutong mendatangi tempat tinggal dari terduga pelaku yang berada di Jalan Bypass Desa Moutong Kecamatan Tilongkabila.
Setelah diinterogasi, AS mengaku dua paket sabu itu diperoleh dari Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah yang dibungkus dengan lakban hitam.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, AKP Zulman Abdul Muis saat dikonfirmasi gopos.id membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar kita telah mengamankan satu terduga pelaku yang membawa dua paket sabu dari Provinsi Sulawesi Tengah,”ungkap Kasat Zulman Abdul Muis.
Kasat mengatakan saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa dua paket sabu, alat hisap sabu, handphone dan tas gandeng sudah diamankan di Polres Bone Bolango untuk diproses hukum lebih lanjut. (Indra/Gopos)