GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus mengumpulkan bukti dan petunjuk terkait kasus pembuangan bayi di pinggir Sungai Bulango. Tepatnya di bawah kolong jembatan Jl. Ampi, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Langkah itu dilakukan untuk mengusut pelaku pembuan bayi.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP,S.I.K.,M.T melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H, menerangkan pihaknya masih mendalami motif dan pelaku pembuang bayi perempuan tersebut.
“Kita masih mendalami motifnya untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut. Saat ini sejumlah saksi sedang dimintai keterangan,” terang Deni Muhtamar.
Deni Muhtamar enggan berspekulasi terkait dugaan bayi tersebut sengaja dibunuh sebelum dibuang. Dugaan itu didasarkan pada temuan adanya sebuah pakaian dalam yang terlilit di leher sang bayi.
“Kita pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak ruma sakit. Untuk kejadian ini kami tetap akan dalami dan mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi itu,” tegas pria yang pernah menjadi pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2018 itu.
Baca juga: Bayi yang Dibuang di Pinggir Sungai Diduga Sengaja Dibunuh
Sementara itu informasi lain yang diperoleh gopos.id, bayi perempuan yang dibuang itu memiliki panjang tubuh 49 centimeter. Bayi yang ditemukan lengkap dengan ari-ari (plasenta) itu berbobot 2,5 kilogram.
Diberitakan sebelumnya, bayi malang itu ditemukan Arif Rahman warga sekitar saat menuju sungai Bulalo. Saat itu Arif hendak mencuci kaki. Ia kemudian sebuah bungkusan kantong plastik hitam. Ia merasa curiga dengan bungkusan itu karena dari dalam kantong terlihat sepasang kaki bayi.
Saat itu juga Arif langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kelurahan setempat. Selang beberpa saat kemudian kepolisian Polsek Kota Utara yang di bantu oleh piket SPKT Polsek Telaga, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.(Isno/gopos)