GOPOS.ID, TALAGA – Polsek Telaga berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di kompleks pasar Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, baru-baru ini.
Polisi mengamankan dua sejoli yang diduga kuat orang tua dari bayi tersebut itu masing-masing lelaki berinisial MF (23) berdomisili di Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Sementara pasangannya perempuan WD (27) warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Informasi yang dihimpun Gopos.id, kejadiannya bermula pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Saat perempuan WD menghubungi pacarnya MF melalui pesan singkat WhastApp untuk memberitahukan bahwa anak di dalam kandungannya sudah keluar namun tertahan.
Keesokan harinya setelah mengetahui hal itu, MF lantas menuju ke kos-kosan WD, namun sang pacar tidak berada di tempat. MF memutuskan pergi ke tempat kerja WD untuk menjemputnya.
Saat mereka kembali di kos-kosan, MF menanyakan dimana bayi diletakkan. WD pun memberitahukan bahwa bayi tersebut berada di dalam kamar terbungkus dengan pakaian. Kemudian MF mengambil wadah pencuci baju untuk membersihkan bayi yang diduga kuat sudah tidak bernyawa tersebut.
Setelah dibersihkan dan terbungkus, sekitar pukul 16.00 Wita, MF bersama 3 orang rekannya bermaksud membawa bayi untuk dikuburkan secara diam-diam di kompleks pasar yang berada Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya.
Namun, aksi mereka sempat dilihat warga dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Telaga. Polisi pun langsung merespon cepat dengan mendatangi tempat kejadian.
Kapolsek Telaga, Iptu M Harry Satya Wira Dharma membenarkan kejadian itu. Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk yang bersangkutan. Polisi bahkan belum menjelaskan perihal jasad bayi tersebut.
“Yang bersangkutan kita telah periksa guna kepentingan proses lebih lanjut. Selain itu juga ada beberapa saksi telah kami minta keterangan,” jelas Kapolsek.(Isno/gopos)