GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango tengah menelusuri peredaran narkoba di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Hal itu menyusul adanya laporan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango tentang dugaan peredaran barang haram di wilayah perbatasan Gorontalo itu.
“Memang kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNN Bone Bolango untuk daerah Suwawa Timur memang masuk Zona Merah peredaran narkoba,” ucap Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Pihaknya dalam hal ini tengah melakukan penelusuran serta pencarian terkait informasi tersebut. Dalam hal ini polisi tidak sendiri Polres Bone Bolango menggandeng aparat desa setempat termasuk BNNK Bone Bolango itu sendiri.
“Kita sementara mencari tahu di situ zona merah atau tidak sampai saat ini kami masih selidiki,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian akan mendirikan pembuatan pos di Desa Tulabolo terutama di jalur masuk desa.
“Sampai saat ini masih diselidiki, dan kami akan melakukan razia kedepannya,” tutup Dimas. (Putra/Gopos)