GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kasus penembakan panah wayer di Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo menemui titik terang. Tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku penembakan panah wayer yang melukai Usman (38) warga Bongomeme, Kabupaten Gorontalo tersebut.
Adalah SA (19) warga Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo yang menjadi tersangka utama pelaku penembakan panah wayer di Jl. Kelurahan Limba U1, Kota Selatan, Kota Gorontalo. SA ditangkap bersama dengan rekannya IH (17) warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. IH yang diketahui masih duduk di bangku sekolah SMA itu diduga ikut terlibat dalam aksi SA, yaitu penembakan panah wayer di Kelurahan Limba U1.
SA dan IH diciduk tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota pada Senin (10/2/2020). Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim Alap-alap. Sebelumnya Tim Alap-alap mengamankan beberapa tersangka yang diduga ikut terlibat dalam penembakan panah wayer tersebut.
“Kemudian beberapa temannya memberikan keterangan, bahwa pelaku utama tersebut yakni SA. Saat itu SA dibonceng rekannya,IH,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro AP,S.I.K.,M.T pada konferensi pers, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Pria 38 Tahun Jadi Korban Panah Wayer di Jl. Husni Thamrin
Menurut Desmont Harjendro, setelah mengantongi identitas SA, tim Alap-alap menelusuri keberadaan SA. Pemuda yang belum memiliki pekerjaan itu diketahui pernah berada di rumah orang tuanya di Desa Ayula, Kabupaten Bone Bolango.
“Tim Alap-alap bergerak menuju kerumah tersebut, namun keberadaan dari SA tidak berada di tempat,” urai Desmont Harjendro
Tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota akhirnya memeroleh Informasi dari A, kakak SA. Dari keterangan A, tim Alap-alap berhasil mengamankan SA di wilayah perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Tepatnya di daerah Pantai Kurenai, pada Senin (10/2/2020) pukul 17.00 WITA.
“Untuk saat ini Lk. SA bersama rekanya sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango itu.(aldi/ari/adm-02/gopos)