GOPOS.ID, GORONTALO – Pelarian Hamdan Bobihu alias Sadam berakhir sudah. Setelah tiga hari kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, napi (narapidana) kasus narkoba itu akhirnya dibekuk Polisi, Jumat (15/11/2019) pukul 16.00 WITA.
Informasi yang dirangkum gopos.id, Sadam ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kota Tengah bersama Tim Alap-alap Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota. Sadam ditangkap di salah satu kos-kosan di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Usai ditangkap, Sadam langsung digiring tim Alap-alap dan Unit Reksrim Polsek Kota Tengah ke markas Polsek Kota Tengah. Selanjutnya pada pukul 18.10 WITA, Sadam dijemput petugas Lapas Pohuwato dan dibawa ke Lapas Gorontalo.
Baca juga: Seorang Warga Binaan Lapas Pohuwato Kabur
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P,S.I.K.,M.T, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H, membenarkan penangkapan terhadap napi Lapas Pohuwato yang melarikan diri.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke petugas Lapas Pohuwato,” ujar AKP Deni Muhtamar.(isno/gopos)