GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo meminta masyarakat agar bijak dalam bersosial media terutama dalam mengumbar kasus kekerasan seksual.
Hal ini ditegaskan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Gorontalo, AKP Anggoro C Wibowo dikonfirmasi Kamis (22-5-2025)
Anggoro menyampaikan, terkait dengan konten sosial media yang mengandung privasi serta kekerasan seksual sangat tidak dianjurkan untuk diumbar.
“Apalagi soal kekerasan seksual dan juga anak itu seharusnya tidak di ekspose,” tegas dia.
Selain itu pihaknya juga sekali lagi mengingatkan agar masyarakat tidak sampai mengumbar kasus kekerasan seksual karena sangat berpengaruh terhadap psikologis anak maupun keluarga.
“Karena itu ada undang-undang juga, undang-undang perlindungan anak,” kata dia.
“Kami akan menyelidiki atau mencari apabila akun-akun tersebut masuk dalam unsur-unsur pidananya,” tandasnya. (Putra/Maryam/Gopos)