GOPOS.ID, KWANDANG – Enam oknum kepala desa (kades) di Gorontalo Utara resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur dari pengawasan polisi.
Mereka sebelumnya ditahan oleh Polres Gorontalo Utara karena tersangkut kasus dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang digelar Sabtu, 19 April 2025 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto menjelaskan, masa penahanan para tersangka berakhir pada Rabu, 22 Mei 2025, pukul 21.00 WITA.
Polisi sempat berupaya agar proses hukum dapat masuk ke tahap 2 sebelum masa penahanan habis. Namun, hingga tenggat waktu, baru dokumen P21 (berkas perkara lengkap) yang diperoleh.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melanjutkan ke tahap 2 pada tanggal tersebut. Tapi karena baru mendapatkan P21, kami harus patuh pada prosedur administrasi. Jika kami menahan mereka tanpa dasar hukum setelah tanggal 22, itu akan melanggar HAM,” jelas AKP Muhammad Arianto.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango itu meluruskan adanya kebingungan soal kenapa masa penahanan berakhir pada tanggal 22 Mei dan daluwarsa pada 23 Mei 2025. Menurutnya, terjadi kekeliruan dalam perhitungan hari kerja, di mana cuti bersama Hari Raya Waisak pada 13 Mei 2025 sebelumnya tidak diperhitungkan sebagai hari libur nasional.
“Awalnya kami menghitung 14 hari kerja sejak 2 Mei 2025, dan mengira batas akhirnya adalah 22 Mei. Ternyata, karena 13 Mei adalah libur nasional, masa daluwarsa bergeser ke 23 Mei. Tapi saat itu Surat Perintah Penahanan sudah terbit dan tidak bisa direvisi,” terangnya.
Karena itulah, meskipun para tersangka telah dibebaskan sesuai jadwal, polisi tetap melakukan pengawasan ketat di rumah masing-masing kades guna mencegah potensi pelarian.
“Setiap tersangka dijaga dua personel kepolisian. Tapi mereka tetap berhasil kabur. Ada yang lompat lewat jendela kamar, ada yang berpura-pura izin ke toilet, bahkan ada yang lolos lewat pintu belakang rumah yang tak terpantau petugas,” ungkap AKP Arianto.
Kini, keenam oknum kades tersebut tengah diburu oleh pihak kepolisian dan resmi berstatus sebagai buron.
Berikut nama-nama kepala desa yang jadi buronan polisi yang masuk (Daftar Pencarian Orang):
. Hartono Datau (Kepala Desa Buata)
. Rahman Desei (Kepala Desa Pinontoyonga)
. Kusno V. Gobel (Kepala Desa Sigaso)
. Isnain Talaban (Kepala Desa Imana)
. Hamran Ahaya (Kepala Desa Oluhuta)
. Anton Puabengga (Kepala Desa Bintana)
(isno/gopos)