No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 25 Mei 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)

enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Enam oknum kepala desa (kades) di Gorontalo Utara resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur dari pengawasan polisi.

Mereka sebelumnya ditahan oleh Polres Gorontalo Utara karena tersangkut kasus dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang digelar Sabtu, 19 April 2025 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto menjelaskan, masa penahanan para tersangka berakhir pada Rabu, 22 Mei 2025, pukul 21.00 WITA.

Polisi sempat berupaya agar proses hukum dapat masuk ke tahap 2 sebelum masa penahanan habis. Namun, hingga tenggat waktu, baru dokumen P21 (berkas perkara lengkap) yang diperoleh.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melanjutkan ke tahap 2 pada tanggal tersebut. Tapi karena baru mendapatkan P21, kami harus patuh pada prosedur administrasi. Jika kami menahan mereka tanpa dasar hukum setelah tanggal 22, itu akan melanggar HAM,” jelas AKP Muhammad Arianto.

Baca Juga :  Seorang Kakek Dikabarkan Hilang saat Memancing Ikan di Danau Limboto

Mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango itu meluruskan adanya kebingungan soal kenapa masa penahanan berakhir pada tanggal 22 Mei dan daluwarsa pada 23 Mei 2025. Menurutnya, terjadi kekeliruan dalam perhitungan hari kerja, di mana cuti bersama Hari Raya Waisak pada 13 Mei 2025 sebelumnya tidak diperhitungkan sebagai hari libur nasional.

“Awalnya kami menghitung 14 hari kerja sejak 2 Mei 2025, dan mengira batas akhirnya adalah 22 Mei. Ternyata, karena 13 Mei adalah libur nasional, masa daluwarsa bergeser ke 23 Mei. Tapi saat itu Surat Perintah Penahanan sudah terbit dan tidak bisa direvisi,” terangnya.

Karena itulah, meskipun para tersangka telah dibebaskan sesuai jadwal, polisi tetap melakukan pengawasan ketat di rumah masing-masing kades guna mencegah potensi pelarian.

Baca Juga :  Polres Gorut Beroperasi, Sekda: Keamanan Daerah Makin Terjamin

“Setiap tersangka dijaga dua personel kepolisian. Tapi mereka tetap berhasil kabur. Ada yang lompat lewat jendela kamar, ada yang berpura-pura izin ke toilet, bahkan ada yang lolos lewat pintu belakang rumah yang tak terpantau petugas,” ungkap AKP Arianto.

Kini, keenam oknum kades tersebut tengah diburu oleh pihak kepolisian dan resmi berstatus sebagai buron.

Berikut nama-nama kepala desa yang jadi buronan polisi yang masuk (Daftar Pencarian Orang):

. Hartono Datau (Kepala Desa Buata)

. Rahman Desei (Kepala Desa Pinontoyonga)

. Kusno V. Gobel (Kepala Desa Sigaso)

. Isnain Talaban (Kepala Desa Imana)

. Hamran Ahaya (Kepala Desa Oluhuta)

. Anton Puabengga (Kepala Desa Bintana)

(isno/gopos)

Tags: AKP Muhhamad AriantoBurunDPOKades DPOMoney PolitikPolitik UangPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Faisal Yunus Pimpin PBVSI Bone Bolango

Next Post

12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

Related Posts

12 remaja wanita yang diamankan pihak Polsek Tapa saat razia di tempat hiburan malam (karaoke). (foto.istimewa)
Headline

12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

Minggu 25 Mei 2025
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat 23 Mei 2025
Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
12 remaja wanita yang diamankan pihak Polsek Tapa saat razia di tempat hiburan malam (karaoke). (foto.istimewa)

12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.