GOPOS.ID, GORONTALO – Tidak butuh lama bagi Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menelusuri kasus penikaman terhadap Pance Mantu alias Ace (32), di terminal kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo, Ahad (5/4/2020) pukul 21.00 WITA. Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, Tim Alap-alap Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk terduga pelaku penikaman Ace.
Adalah SM (23) terduga pelaku penikaman terhadap Ace di terminal kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo. SM dibekuk di kediamannya di Jl. Palma, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. SM dibekuk tanpa perlawanan oleh tim Alap-alap pada Senin (6/4/2020) dini hari pukul 00.30 WITA.
Baca juga: Warga Kampung Bugis Ditikam OTK di Terminal Pasar Sentral Kota Gorontalo
Informasi yang dirangkum gopos.id, sesaat pasca kejadian penikaman Polres Gorontalo Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari keterangan sejumlah warga, Polisi mengantongi identitas SM sebagai terduga pelaku penikaman. Tanpa menunggu lama, Tim Alap-alap langsung memburu keberadaan SM. Hanya berselang sekitar 3 jam setelah kejadian, SM yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi bentor itu akhirnya berhasil dibekuk.
Beredar kabar bila penikaman dipicu oleh pengaruh minuman keras. Namun sampai berita ini dilansir pukul 08.30 WITA, SM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. Polisi masih menggali motif serta alasan SM melakukan penikaman terhadap Pance Mantu alias Ace.(isno/gopos)
Jika anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Wabah Virus Korona (Covid-19) hubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo: 0823-4663-1929 atau Kemenkes: 021-5210411 / 0812-1212-3119