GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengusulkan, ada regulasi khusus bagi pengguna sepeda listrik yang saat ini marak di jalan raya. Karena menurutnya hal ini sangat membahayakan diri sendiri juga orang lain. Keinginan Kapolda ini terungkap usai memimpin Apel Gelar Pasukan Zebra Otanaha tahun 2023 di halaman Mapolda Gorontalo, Senin, (4/9/2023).
“Sekarang lagi zamannya sepeda listrik, kita bingung itu sepeda atau motor. Kita akan diskusikan ini dengan pak gubernur dan jajaran pemda lainnya apakah terkait ini kita akan gunakan regulasi khusus, karena sepeda listrik ini dipake di jalan raya, ini kan bahaya. Harusnya dipakai hanya disekitaran kompleks saja,” ujar Kapolda
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya banyak dilakukan oleh anak dibawah umur dan hal ini pun mulai ramai diperbincangkan. Kapolda menyebut, polri mulai merespon hal ini dengan tingkat pencegahan. Oleh sebab itu dukungan dari Gubernur dan Bupati/ Wali Kota diperlukan.
“Di kota saja kita bisa lihat pengguna sepeda listrik ini ada di mana saja serta dijual di mana saja. Oleh sebab itu, kita perlu kerja ekstra untuk menghadapi situasi yang berkembang saat ini,” harap jenderal bintang dua ini.
Keinginan Kapolda ini didukung penuh Penjabat Gubenur Ismail Pakaya. Menurutnya, sudah sepatutnya sepeda listrik ini memiliki Perda atau regulasi tersendiri. Pihaknya sudah pernah mendapatkan laporan terkait sepeda listrik yang digunakan malam hari, padahal sepeda ini tidak punya lampu yang berarti sangat rawan akan kecelakaan.
“Terkait sepeda listrik ini entah dia sepeda atau motor karena dikategorikan kenderaan bermotor, saya setuju dengan pak Kapolda, ini bahaya apalagi dijalan raya. Kita akan kaji bersama apakah dibutuhkan satu regulasi terkait sepeda listrik ini. Intinya kami mendukung penuh,” ujar Ismail.
Terhadap pelaksanan Operasi Zebra Otanaha tahun 2023, Penjagub Ismail juga berterimakasih kepada Kapolda dan jajarannya. Ia berharap operasi berlalulintas ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas, karena saat berlalulintas diperlukan tata tertib serta konsentrasi tinggi.
Menurut data Polda Gorontalo, kecelakaan yang terjadi akibat pengguna sepeda listrik dari Januari hingga September 2023 tercatat, empat orang meninggal dunia dan belasan orang luka – luka. (Putra/Gopos)