GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi bom bunuh diri terjadi di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pukul 08.45 WIB. Selain Mabes Polri, aksi tersebut turut disikapi Polda Gorontalo. Langkah yang dilakukan yakni meningkatkan pengamanan dan pengawasan dalam rangka mengantisipasi munculnya aksi serupa.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, mengemukakan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs.Wahyu Widada,M.Phil telah mengeluarkan instruksi terkait aksi bom bunuh diri di Polrestabes Meda. Instruksi tersebut adalah meningkatkan pengamanan markas dan kewaspadaan.
“Seluruh jajaran mulai Polda, Polres hingga Polsek untuk meningkatkan pengamanan dan juga kewaspadaan di seluruh Markas. Yaitu melalui pemeriksaan secara humanis terhadap masyarakat yang berkunjung dan membutuhkan pelayanan kepolisian,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, patroli juga terus ditingkatkan melalui buddy sistem. Hal itu mengacu pada Standar Operasi dan Prosedur (SOP).
“Beliau (Kapolda) juga menekankan untuk peningkatan Patroli melalui buddy sistem sesuai SOP , saya juga berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada kita apabila ada seseorang ataupun kelompok yang aktifitasnya mencurigakan, ayo kita lebih peka terhadap lingkungan sekitar,”imbau Kabid Humas.
Sebagaimana diketahui, aksi bom bunuh terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Kejadian itu mengakibatkan enam orang mengali luka. Terdiri empat anggota polisi, satu pegawai harian lepas, serta seorang warga sipil.(adm-02/gopos)