GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengungkapkan tak ada tanda-tanda kekerasan kepada ibu hamil tujuh bulan di Pohuwato yang diduga dilakukan oknum Anggota Polres Pohuwato dan Oknum TNI, Jumat (19/11/2021).
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan pada Selasa (16/11/2021) tim gabungan Bidang Propam dan Direskrimum Polda Gorontalo ke Pohuwato dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol. Restawati Tampubolon.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan oleh Kabid Propam Kombes Pol Restawati diketahui pasien RT mendapat perawatan medis di RSUDBP sejak Selasa (9/11/2021) dan dirawat oleh dr. Agus Hasan.
“Saat masuk yang bersangkutan mengeluhkan sakit perut dan mengeluarkan darah beberapa hari sebelumnya namun setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan perut serta pemeriksaan USG, tim medis tidak menemukan gambaran pendarahan didalam perut,” ungkapnya.
Wahyu membeberkan, menurut keterangan dokter dalam perekaman CTG pergerakan bayi tersebut bagus tidak dtemukan gambaran gawat janin ataupun kontraksi berlebihan. Sehingga disimpulkan oleh dokter kondisi tersebut seperti dialami ibu-ibu yang lain, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan saat dilakukan pemeriksaan.
“Selanjutnya besok paginya tanggal Rabu (10/11/202), dr. Agus menyapa pasien RT dan direspon dengan baik dan setelah di USG lagi hasilnya sama,” katanya.
“Setelah selesai kematangan paru dan proktektor pada bayinya dokter sampaikan kepada pasien RT sudah bisa pulang Kamis (11/11/2021) tapi kenyataannya pasien pulang Jumat (12/11/2021),” imbuhnya.
Wahyu menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak menujukkan adanya gangguan pada aliran pernafasan serta tidak ditemukan tanda-tanda luka atau tanda-tanda kekerasan.
“Gambaran dia agak syok kata dokter memang betul nampak dari perasaan was-was, faktor kontraksinya dari faktor stress tapi itu bisa terjadi pada pasien pada umumnya,” tambahnya.
Baca Juga : Polda Gorontalo Turunkan Tim Telusuri Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Pohuwato
Terakhir dirinya menyampaikan, terkait pemeriksaan/ pengambilan keterangan dari pihak pasien RT belum bisa dilakukan sebab saat akan ditemui pasien beralasan pusing.
“Kita berikan kesempatan kepada pasien untuk istirahat terlebih dahulu guna memulihkan kondisi agar sehat baik fisik maupun psikisnya sehingga bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” pungkas Kabid Humas. (Putra/Gopos).