GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah kesibukan mengawal proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memastikan kesiapan mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo merekomendasi PSU di 10 TPS. Adapun 10 TPS tersebut tersebar di kabupaten/kota Provinsi Gorontalo. Yakni 3 TPS di Kota Gorontalo, 1 TPS di Kabupaten Gorontalo, 3 TPS di Kabupaten Gorontalo Utara, dan 3 TPS di Kabupaten Pohuwato.
Baca juga : KPU Siap Lakukan PSU di 10 TPS
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan bahwa, untuk keamanan TPS pada PSU nanti, Pihak Polres Gorontalo Kota, Polres Gorontalo dan juga Polres Pohuwato tetap akan melaksanakan pengamanan TPS. Prosedur pengamanan sesuai dengan pengamanan yang dilaksanakan sebelumnya.
“Pihak kami akan tetap semangat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di TPS,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Baca juga: 10 TPS di Gorontalo Direkomendasikan PSU
Lebih lanjut Wahyu Tri Cahyono mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang kembali ke TPS.
}Polri dalam hal ini pihak keamanan akan bertanggung jawab keamanan masyarakat demi Lancarnya Pemilu 2019,” kata Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)