GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Rustam Akili, memenuhi panggilan Polda Gorontalo, Kamis (29/8/2019). Rustam menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo lebih kurang 9 jam.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu dimintai keterangan/klarifikasi terkait kasus utang piutang. Kasus tersebut, sebelumnya dilaporkan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama tim kuasa hukum, ke Polda Gorontalo.
Pantauan gopos.id, pemeriksaan Rustam Akili berlangsung di ruang penyidikan Direktorat Reserse, Kriminal dan Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 wita. Sekitar pukul 12.00, pemeriksaan terhadap Rustam Akili dijeda untuk istirahat makan dan salat dzuhur. Sekitar pukul 13.00 wita, pemeriksaan Rustam Akili kembali dilanjutkan.
Pemeriksaan terhadap Rustam Akili berlangsung tertutup. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 18.40 wita.
Usai menjalani pemeriksaan, Rustam Akili menyampaikan pihaknya datang memenuhi panggilan Polda Gorontalo untuk dimintai klarifikasi. Selama pemeriksaan, Rustam Akili ditanya oleh penyidik sebanyak 12 pertanyaan.
“Saya tadi ditanya penyidik, ada 12 pertanyaan. Semuanya sudah saya jelaskan, termasuk bukti-bukti yang disampaikan yang hanya berupa fotokopi,” kata Rustam Akili kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rustam Akili menambahkan 12 pertanyaan yang diajukan tersebut di antaranya berkaitan hubungan antara dirinya dengan Rusli Habibie.
“Saya dan Pak Rusli memang punya hubungan. Dulu kita pernah sama-sama di Golkar,” imbuh Rustam Akili.(adm-01/gopos)