GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya 3.000 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan jajaran Polda Gorontalo, bertempat di Polsek Limboto, Kamis (25/5/2023).
Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Gorontalo, Kombes Pol Herry Purnomo mengatakan, barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan Polda Gorontalo dan jajaran antara bulan Maret sampai Mei 2023.
“Dari total akumulasi yang kami musnahkan itu ada 3.000 liter cap tikus, 1.500 botol miras berbagai merek dan 375 botol lainnya adalah nira,” kata Herry.
Dia juga menjelaskan, miras yang dimusnahkan itu berasal dari berbagai daerah di Gorontalo. Jumlah sitaan terbanyak berasal dari wilayah Polresta Kota Gorontalo dengan total sitaan sebanyak 700 liter.
“Paling sedikit berada di wilayah Polres Boalemo dengan jumlah sitaan sebanyak 375 liter. Itupun hanya beda sedikit dengan beberapa wilayah lain yang rata-rata hasil sitaannya sebanyak 380 liter,” kata Herry lagi.
Menurutnya, jumlah miras yang dimusnahkan kali ini merupakan jumlah yang terbanyak sepanjang tahun 2023.(Abin/Gopos)