BUNTULIA, POHUWATO – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menjamin keamanan kegiatan proyek tambang emas Pani Gold Project (PGP) yang berlokasi di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Yoyol mengungkapkan, menjaga keamanan daerah sudah menjadi kewajiban segenap personel Polri dalam kegiatan investasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Kita memberikan keamanan dan kenyamanan berkegiatan di wilayah pertambangan, dengan bertindak tegas apabila kondisi tidak aman,” ungkap Yoyol usai penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Bantuan Pengamanan PGP di Mess Hall, Pioneer Camp, Buntulia, Kamis (8/7/2023).
Sementara itu, Direktur Utama PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), Boyke Poerbaya Abidin mengatakan, proyek emas pani telah menunjukkan perkembangan yang cukup pesat, terbukti dengan beberapa fasilitas infrastruktur yang telah terbangun.
Pembangunan jalan bypass dicanangkan pada bulan September 2022 dan sudah terlihat nyata dan bisa dilewati pada hari ini.
“Kami masih menyelesaikan pembangunan fasilitas pertambangan berstandar internasional, dalam waktu kurang lebih 1,5 tahun ke depan. Pembangunan jalan bypass sudah terlihat dan bisa dilewati, pekerjaannya memakan waktu 9 bulan, dan sudah terlihat dan bisa dilewati,” ungkap Boyke.
PGP, kata Boyke, yang dijalankan bersama oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT GSM dan PT Pani Bersama Tambang (PBT) bukanlah perusahaan kecil. Proyek ini akan dicatat sebagai kebanggaan Kabupaten Pohuwato dan kebanggaan negara di mata dunia tambang internasional.
“Proyek ini dilakukan dengan baik dan benar serta selalu memenuhi segala peraturan, mengutamakan keselamatan kerja dan mematuhi standar pertambangan dunia,” tutur Boyke.
Tak hanya itu, perusahaan tidak saja memberikan royalti ke pemerintah pusat, tetapi juga memberikan kontribusi ke daerah melalui pajak, dan retribusi yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Pohuwato.
“Untuk mencapai kesinambungan, proyek ini butuh perencanaan matang, MoU hari ini merupakan satu langkah yang baik. Kegiatan pengamanan harus ada payung hukumnya. Kesepakatan hari ini merupakan wujud nyata,” tutup Boyke.(Yusuf/Gopos)