GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo membongkar sindikat prostitusi online. Hal itu seiring diamankan tiga orang yang diduga jaringan muncikari prostitusi online, pada pelaksanaan operasi Pekat Otanaha III, Senin (9/12/2019).
Ketiga muncikari itu terdiri dua orang perempuan, serta seorang laki-laki. Dua perempuan yakni A (18) warga Desa Alata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dan L (22) warga Desa Tilihua, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Sedangkan seorang laki-laki berinisial T (29) warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Ketiga muncikari ini diamankan hasil pengembangan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polda Gorontalo. Sebelumnya, tim dipimpin AKBP Tonny Budiarto tersebut mengamankan 6 orang yang diduga terlibat prostitusi online, Ahad (8/12/2019). Keenam orng itu diamankan di duta tempat hiburan malam di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Biru, dan penginapan.
Ketua Tim Operasi Pekat Otanah III UKL I, AKBP Tonny Budiarto menjelaskan, tiga orang yang diamankan ini langsung dibawah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, untuk dimintai keterangan.
“Mereka masih kami amankan lebih dulu di Unit PPA Polda Gorontalo untuk untuk dimintai keterangan,” jelas AKBP Tonny Budiarto sebagaimana dilansir Humas Polda Gorontalo.
Lebih lanjut Tony menjelaskan, Polisi juga masi akan melakukan pengembangan terkait jaringan prostitusi online yang disinyalir marak di Gorontalo.
“Dari 8 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang diduga mucikari ini, kami akan melakukan pengembangan lanjut, terkait prostitusi online yang disinyalir marak terjadi di gorontalo,” ungkap AKBP. Tonny Budiarto.(adm-02/gopos)