GOPOS.ID, GORONTALO – Gerak cepat dilakukan Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Gorontalo. Usai menerima laporan warga terkait penganiayaan dan pengeroyokan Abas Saini di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Senin (17/12/2018), tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan pengejaran.
Dari hasil pengejaran, Rabu (19/12/2018) tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Calvin M Kumois berhasil mengamankan dua tersangka pengeroyokan. Saat berita ini dipublish, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan, pada Senin, 17 Desember 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menerima laporan adanya tindak pengeroyokan terhadap Abas Saini. Diduga pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang. Kasus tersebut terjadi di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Saat itu korban mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan perut di samping kiri.
“Saat melihat korban dalam keadaan terluka, para pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kabid Humas Wahyu Tri Cahyono.
Setelah menerima laporan, unit Resmob Polda Gorontalo melakukan pengejaran. Dua orang tersangka pengeroyokan berhasil diamankan di dua tempat berbeda. Dari tangan keduanya ditemukan tiga pisau badik dan dua pucuk anak panah wayer.
“Satu tersangka masih dalam pengejaran oleh petugas,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango itu.(adm-02)
Baca juga: Nelson-Idah Dianugerahi Satya Lencana