GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman menegaskan hampir seluruh anggotanya sudah bersertifikat untuk melakukan penilangan.
Hal tersebut diutarakannya saat dikonfirmasi, Kamis sore (31/8/2023).
“Yang harus memiliki step penyidik atau penyidik pembantu atau sertifikasi itu adalah petugas yang akan melakukan tilang,” ungkapnya.
Kata Arief, siapapun anggota lalulintas bisa terlibat dalam operasi dilapangan yang namanya ada dalam surat perintah tugas yang diberikan.
“Tapi khusus petugas yang melakukan penegakan hukum apakah itu tilang atau penyidikan lakalantas itu wajib petugas yang sudah memiliki skep penyidik dan tersertifikasi,” ucap dia.
“Kalau dilihat di Ditlantas ini sebagian besar sudah memiliki sikap penyidik pembantu dan sudah tersertifikasi juga,” pungkas dia. (Putra/Gopos)